Bacok 2 Pelajar, 3 Pemuda Diciduk Polresta Bogor Kota

Bacok 2 Pelajar, 3 Pemuda Diciduk Polresta Bogor Kota

--

BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Tiga pelaku tawuran yang melakukan pembacokan terhadap dua pelajar di Jalan Aria Surialaga, Bogor Barat, Kota Bogor, akhirnya ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Pelaku ditangkap pada tanggal 07 Juni 2024. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan dua pelaku masih berstatus pelajar dan satunya lagi berstatus alumni. 

"Dari 3 pelaku tersebut pertama adalah yang membacok terhadap korban yang kemudian menancap di kepala korban, kemudian 2 lainnya adalah joki dari pelaku yang melakukan penganiayaan," kata Kombes Pol Bismo saat menggelar press rilis di Mako Polresta Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat, Sabtu 08 Juni 2024. 

Adapun, kata Kombes Pol Bismo, korban ada 2, yang 1 di kepala itu tertancap cerulitnya kemudian satunya di pinggang. 

BACA JUGA:

Menurut Bismo, kejadian Ini bermula dari kedua belah pihak SMA yang ada di Kabupaten Bogor janjian untuk tawuran. 

Yang pertama motifnya adalah balas dendam karena salah satu tongkrongannya diserang pihak lawan dan ini menyebabkan rekasi dari pihak satunya untuk balas dendam. Untuk korban dibawa ke RSUD Kota Bogor

"Kemudian untuk pelaku kita sita barang bukti yang digunakan oleh berupa celurit kemudian baju dari korban," ucap Kombes Pol Bismo. 

"Pelaku kita jerat dengan UU sajam no 12 tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara, kemudian pasal penganiayaan, perlindungan anak dan peradilan anak," tandas Bismo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: