Tata Cara Mengurus Haji Simak Penjelasanya

Tata Cara Mengurus Haji Simak Penjelasanya

Tata Cara Mengurus Haji Simak Penjelasanya -Sumber : FREEPIK-

JAKARTA, RADARPENA.CO.IDMenapak tilas perjalanan Nabi Ibrahim dan Siti Hajar di Tanah Suci merupakan dambaan bagi umat Islam. Ibadah haji, rukun Islam kelima, menjadi momen spiritual yang tak terlupakan. Namun, bagi calon jemaah, proses mengurus haji bisa terasa rumit dan membingungkan. Artikel ini hadir untuk memandu Anda dalam mengurus haji dengan mudah dan komprehensif.

 

Langkah-langkah Mengurus Haji:

1. Memenuhi Syarat Pendaftaran:

  • Sebelum memulai, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat berikut:
  • Beragama Islam dan berakal sehat.
  • Minimal berusia 12 tahun.
  • Mampu secara fisik dan finansial.
  • Memiliki kartu identitas diri yang sah (KTP).
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK).
  • Belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.
  • Bagi perempuan yang sudah menikah, harus disertai suami atau mahram.

 

2. Memilih Jenis Keberangkatan:

Terdapat dua jenis keberangkatan haji di Indonesia:

  • Haji Reguler: Diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan waktu tunggu yang relatif lama.
  • Haji Plus: Diselenggarakan oleh biro perjalanan haji swasta dengan waktu tunggu yang lebih singkat, namun dengan biaya yang lebih tinggi.

 

2. Mendaftar Haji:

Pendaftaran Haji Reguler:

  • Datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen persyaratan.
  • Isi formulir Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
  • Lakukan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) minimal Rp25 juta.
  • Anda akan mendapatkan Nomor Porsi Haji sebagai tanda bukti pendaftaran.

 

BACA JUGA:

 

Pendaftaran Haji Plus:

  • Pilih biro perjalanan haji yang terdaftar dan terpercaya di Kementerian Agama.
  • Ikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh biro perjalanan haji.
  • Lakukan pembayaran biaya haji sesuai dengan paket yang ditawarkan.

 

3. Melengkapi Dokumen Pendukung:

  • Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum keberangkatan.
  • Buku nikah (bagi yang sudah menikah).
  • Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit.
  • Foto terbaru ukuran 4x6 cm.
  • Sertifikat vaksin meningitis.

 

4. Mengikuti Pembinaan Manasik Haji:

Sebelum keberangkatan, ikutilah pembinaan manasik haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama atau biro perjalanan haji. Pembinaan ini penting untuk membekali Anda dengan pengetahuan dan tata cara pelaksanaan ibadah haji yang benar.

 

5. Melunasi Biaya Haji:

Lunasi sisa biaya haji sesuai dengan jenis keberangkatan dan paket yang dipilih. Pastikan Anda melakukan pelunasan sebelum batas waktu yang ditentukan.

 

6. Persiapan Keberangkatan:

  • Lakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
  • Siapkan pakaian dan perlengkapan haji yang sesuai.
  • Pelajari doa-doa dan tata cara pelaksanaan ibadah haji.
  • Pastikan Anda dalam kondisi fisik dan mental yang prima untuk melaksanakan ibadah haji.

 

Tips Tambahan:

  • Mendaftar haji sedini mungkin: Semakin awal Anda mendaftar, semakin cepat Anda mendapatkan Nomor Porsi Haji dan berangkat ke Tanah Suci.
  • Memilih biro perjalanan haji yang terpercaya: Pastikan biro perjalanan haji yang Anda pilih terdaftar dan diawasi oleh Kementerian Agama.
  • Mempelajari informasi terkini tentang haji: Pantau informasi terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji dari sumber terpercaya seperti Kementerian Agama atau situs web resmi haji.
  • Menyiapkan mental dan spiritual: Ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang membutuhkan persiapan mental dan spiritual yang matang.
  • Menjaga kesehatan: Pastikan Anda dalam kondisi kesehatan yang baik sebelum berangkat haji.

 

Sumber Informasi:

Dengan mengikuti panduan di atas, semoga Anda dapat mengurus haji dengan mudah dan lancar. Ingatlah bahwa ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang membutuhkan persiapan matang, baik fisik, mental, maupun spiritual.

Semoga bermanfaat!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: