Viral di X! 'Queen 271 Triliun', Sandra Dewi Berstatus Tersangka, Pengacaranya Berkomentar Ringan

Viral di X! 'Queen 271 Triliun', Sandra Dewi Berstatus Tersangka, Pengacaranya Berkomentar Ringan

Queen 271 T alias Sandra Dewi dikabarkan resmi jadi Tersangka menyusul suaminya, Harvey Moeis.--

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - "Sandra Dewi baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi penambangan timah ilegal dengan kerugian negara 300T," cuit @dramatiktokid yang difavoritkan 7 ribu warganet.

Sementara @_NeverAlonely menulis,

"Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis di tetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal." 

Unggahan ini juga bikin heboh, di-retweet hampir 2 ribu pengguna Twitter, dan disukai lebih dari 5 ribu warganet.

BACA JUGA:Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Bengkak, Bukan Rp271 Triliun Tapi Tembus Rp300 Triliun, Ini Rinciannya

Sejumlah cuitan muncul lagi mengenai hal serupa, juga viral dengan ribuan retweet dan favorit.

Namun, benarkah status Sandra Dewi telah meningkat dari saksi menjadi tersangka? 

Hal ini rupanya disanggah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

"Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut pada Radarpena pada Kamis, 06 Juni 2024.

Ia menambahkan, “Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan."

Sejauh ini Sandra Dewi sudah dua kali diperiksa terkait kasus korupsi timah sebagai saksi, menyusul penetapan suaminya sebagai tersangka pada April lalu.

Selain Sandra Dewi, penyidik juga mengambil keterangan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi dan suaminya berinisial RS pada, Jumat 31 mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: