Gugat Cerai, Tengku Dewi Ogah Didampingi Andrew Andika saat Melahirkan, Alasannya Takut

Gugat Cerai, Tengku Dewi Ogah Didampingi Andrew Andika saat Melahirkan, Alasannya Takut

Tengku Dewi didampingi Minola Sebayang kuasa hukumnya-hasyim asyari-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Andrew Andika.

Bahkan Tengku Dewi ogah didamping Andrew Andika saat proses melahirkan bayi yang dikandungnya. 

Minola Sebayang selaku Kuasa Hukum Tengku Dewi mengatakan kliennya ogah didampingi Andrew Andika saat melahirkan agar tidak berdampak pada psikologisnya.

"Terkait itu di mana seorang ibu ketika menghadapi lahiran tentu ingin di temani suaminya, tapi untuk kasus ini Dewi mengatakan sudah mempertimbangkan dengan matang, psikologis pun dia lebih siap ketika melakukan proses kelahiran tanpa ada gangguan dari manapun juga," ujar Minola saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 27 Mei 2024.

Selain melindungi psikologisnya, Minola Sebayang juga mengatakan kehadiran Andrew Andika pada saat proses melahirkan Tengku Dewi juga dapat membuat memori buruk teringat kembali.

"Artinya kan Andrew ngotot tetap mendampingi, sementara kalau tetap ketemu dengan Andrew akan membuka memori ibu Dewi terkait masalah perbuatan Andrew dimasa lalu atau saat ini yang akan berdampak pada psikologisnya," kata Minola.

BACA JUGA:

"Akan berdampak baik bagi psikologisnya kalau lahiran dilakukan dengan tenang tanpa ada ganguan apapun yang menggangu pemikirannya," ujar Minola.

Sementara itu, ihwal gugatan cerai Tengku Dewi dalam keadaan hamil, Minola Sebayang menilai kalau hal tersebut secara hukum memang diperbolehkan. Hanya saja, ada beberapa persyaratan yang diatur.

"Kita juga udah mempertimbangkan dari segi hukum juga, kalau secara formil bahwa tidak ada halangan ibu hamil melakukan gugatan cerai pada suaminya," tutur Minola.

"Hanya saja ada beberapa syarat yang diatur tapi itu tidak jadi halangan buat ibu Dewi untuk tetap mengajukan gugatan cerai pada suaminya. Itu yang jadi keputusan final bahwa gugatan tetap berjalan," pungkasnya.(hasyim)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: