1 Cewek Berkerudung, Ini Tampang 3 Pembobolan ATM Minimarket di Bogor
Tampang 3 pelaku pembobol ATM di salah satu minimarket di Bogor--
BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Polisi memamerkan 3 tampang pembobol ATM di salah satu minimarket di Bogor, Jawa Barat. 1 dari 3 pembobol ATM di minimarket tersebut adalah cewek berkerudung.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor sukses menangkap 3 dari 4 pelaku pembobolan ATM di salah satu minimarket di Bogor.
Ketiga pelaku yang ditangkap yaitu AMN, DAS dan seorang cewek berkerudung berinisial FSn.
Sedangkan satu pelaku lainya bernama Black masih dalam pencarian orang (DPO).
"Kami sudah menangkap 3 orang terduga atau tersangka pembobolan mesin ATM di sebuah mimarket, sementara pelaku lainnya yang sudah kami kantongi identitasnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin 27 Mei 2024.
BACA JUGA:
- WNA Asal Rusia Ditangkap Usai Bobol ATM di Palembang, Kerja Sama dengan Hacker Meksiko
- Polisi Tangkap ART yang Kuras ATM Majikan hingga Menjadi Pemandu Karaoke di Bekasi
AKBP Rio menuturkan kepada pelaku black, ia himbau agar menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Ia dan jajaran pun siap mengambil tindakan yang tegas kepada black.
"Kami akan ambil tindak tegas, apabila pelaku yang DPO melawan petugas saat akan ditangkap," tuturnya.
Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Bogor AkP Teguh Kumara menjelaskan bahwa sindikat ini sengaja mengontrak rumah disamping mini market Indomart, lalu mereka membobol dinding dengan linggis dan membobol mesin ATM dengan alat las.
Kurang lebih mereka mengontrak rumah tersebut selama satu bulan, lalu menyusun rencana hingga berhasil membobol mesin ATM di mini market Indomart. Sayangny, mereka tidak berhasil memgambil seluruh uang di mesin ATM tersebut karena terjadi kebakaran akibat korsleting," jelas AKP Teguh Kumara.
AKP Teguh Kumara menerangkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 3, 4 dan 5, pasal 406 dan pasal 188 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Jajarannya pun telah mengamankan barang bukti berupa alat las, linggis, mesin ATM hingga uang yang terbakar sebagai barang bukti.
"Tersangka AMN yang merupakan resedivis mengaku pernah melakukan aksi yang sama di Jawa Tengah, ia yang paling banyak mendapatkan bagian uang yaitu Rp80 juta, sementara pelaku lainnya Rp70 juta, namun Rp210 juta dibawa kabur pelaku berinisial Black hingga DAS dan FS belum menikmati uang hasil pencurian tersebut," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: