Polisi Sebut Hanya Pegi yang Jadi DPO, Keluarga Vina Cirebon Kaget: Tidak Masuk Akal! 2 DPO Lagi Kemana?
Pengacara Keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengatakan keluarga Vina kaget mendengar Polda Jabar menghapus dua DPO. -cahyono-radarpena.co.id grup disway
BACA JUGA:
- Terungkap, Ini yang Lagi Dilakukan Pegi Perong Saat Ditangkap Polisi, Kini Pembunuh Vina Cirebon Itu Stres
- Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Keluarga Tak Bisa Pastikan Identitas Pegi Perong, Ini Alasannya
"Kami meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu, kami lakukan penyelidikan lebih mendalam," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap ada 11 tersangka yang terlibat dalam kasus itu. Delapan orang sudah dihukum sejak 2016 dan tiga orang menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Pegi sendiri telah ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024 di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat pukul 18.23 WIB setelah buron 8 tahun.
Selama berada di Bandung, Pegi diketahui bekerja sebagai kuli bangunan.
Nama Pegi Setiawan sendiri ditetapkan sebagai DPO bersama Andi dan Dani oleh Polda Jabar. Dia diduga terlibat dan berperan sebagai otak pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 lalu. (Cahyono/Anisha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: