Mutasi KIS ke JKN: Panduan Lengkap dan Terbaru

Mutasi KIS ke JKN: Panduan Lengkap dan Terbaru

Mutasi KIS ke JKN: Panduan Lengkap dan Terbaru-Sumber : Pinterest-

JAKARTA, RADARPENA.CO.IDKartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. KIS diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, sedangkan JKN berlaku bagi seluruh penduduk Indonesia.

Bagi peserta KIS yang ingin beralih ke JKN, kini prosesnya semakin mudah dan dapat dilakukan secara online maupun offline. Berikut panduan lengkap dan terbaru cara mutasi KIS ke JKN:

Syarat Mutasi KIS ke JKN:

  • Merupakan peserta KIS aktif
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar di Dukcapil
  • Memenuhi salah satu kriteria berikut:
  • Bekerja di perusahaan dengan gaji di atas Rp 8 juta
  • Memiliki penghasilan pribadi di atas Rp 4 juta per bulan
  • Menjadi peserta mandiri JKN

Cara Mutasi KIS ke JKN:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda.
  • Buka aplikasi dan login dengan menggunakan NIK atau nomor kartu JKN-KIS.
  • Pilih menu "Ubah Data Peserta".
  • Pilih "Kelas Rawat" dan ubah dari "KIS" menjadi "JKN".
  • Ikuti petunjuk selanjutnya hingga proses selesai.

 

 BACA JUGA:

 

2. Melalui Website JKN:

  • Kunjungi website JKN di http://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/.
  • Pilih menu "Login" dan masukkan NIK atau nomor kartu JKN-KIS.
  • Pilih menu "Ubah Data Peserta".
  • Pilih "Kelas Rawat" dan ubah dari "KIS" menjadi "JKN".
  • Ikuti petunjuk selanjutnya hingga proses selesai.

 

3. Melalui Layanan, BPJS Kesehatan:

  • Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, kartu JKN-KIS, dan bukti penghasilan (slip gaji, surat keterangan usaha, dll.).
  • Isi formulir mutasi KIS ke JKN.
  • Serahkan dokumen dan formulir yang telah diisi kepada petugas.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
  • Jika proses berhasil, Anda akan mendapatkan kartu JKN baru.

 

Catatan:

  • Proses mutasi KIS ke JKN tidak dipungut biaya.
  • Masa tunggu untuk dapat menggunakan JKN setelah mutasi adalah 30 hari.
  • Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses mutasi, Anda dapat menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di 1500 400.

Tips:

  • Sebaiknya lakukan mutasi KIS ke JKN sebelum masa berlaku KIS Anda habis.
  • Pastikan Anda memiliki dokumen yang lengkap sebelum melakukan mutasi.
  • Jika Anda tidak memiliki bukti penghasilan, Anda dapat meminta surat keterangan tidak bekerja dari kelurahan setempat.

Kesimpulan:

Mutasi KIS ke JKN kini mudah dilakukan dengan berbagai pilihan cara. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti panduan di atas dengan seksama agar proses mutasi berjalan lancar.

Dengan beralih ke JKN, Anda mendapatkan manfaat yang lebih luas, seperti tidak adanya batasan kelas rawat dan akses ke lebih banyak fasilitas kesehatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: