Kemenaker Matangkan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab

 Kemenaker Matangkan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab

Menaker Ida Fauziyah tengah membahas penempatan pekerja migran Indonesia di UEA dengan Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis-bianca-kemnaker

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah tengah menyusun penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab (UEA).

Hal tersebut diungkapkan Menaker Ida Fauziyah saat menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di kantornya, Rabu, 22 Mei 2024.

Pertemuan keduanya membahas kerja sama antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA mengenai penempatan PMI yang tertuang dalam Nota kesepahaman (MoU) Business Process One Channel System (OCS).

Menurut Menaker Ida, kedua belah pihak telah menyusun dan menyepakati aturan teknis untuk menjalankan MoU ini dalam suatu Interim Agreement (perjanjian sementara). Melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.

"Selanjutnya PMI yang melalui konversi visa tetap dimasukkan ke dalam OCS. Saya berharap Pemerintah PEA dapat memenuhi usulan Indonesia dalam hal ini," kata Ida.

BACA JUGA:

Hingga saat ini, kedua belah pihak masih terus membahas kesamaan persepsi tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA. Ida berharap, kerja sama pemerintah Indonesia dengan PEA dalam pelindungan dan penempatan PMI, dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan tersebut meyakini bahwa melalui Dubes Husin Bagis bersama jajarannya, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah PEA dapat lebih berkembang.

"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan PEA, khususnya penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan dengan baik. Saya harap Bapak Dubes dapat membantu memediasi progres penyusunan Interim Agreement antara pihak Indonesia dan pihak PEA agar kesepakatan ini dapat segera diimplementasi," Kata Ida.(bianca)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: