Viral, Parkir di Area Masjid Istiqlal Dipatok Harga Rp150 Ribu, Pelaku Diamankan Polisi

Viral, Parkir di Area Masjid Istiqlal Dipatok Harga Rp150 Ribu, Pelaku Diamankan Polisi

Tangkapan layar video viral jukir liar di sekitar Masjid Istiqlal yang patok harga Rp150 ribu.-Foto: Instagram.com/@romansopirtruck-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal yang viral di media sosial lantaran meminta uang kepada pengendara sebesar Rp150 ribu di Jakarta, pada Senin, 13 Mei 2024. 

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandie menyebut video viral juru parkir liar patok tarif Rp150 ribu terjadi pada bulan April lalu.

“Video itu terjadinya pada hari Kamis tanggal 18 April pukul 04.00 dini hari. Jadi terjadinya satu bulan yang lalu. Tepatnya di tempat yang saat ini kita laksanakan konpres depan Masjid Istiqlal depan gerbang Al-Fattah,” jelas Kompol Dhanar.

Dalam video yang beredar, pengemudi mobil sempat memprotes soal biaya parkir yang terbilang mahal tersebut. Namun, juru parkir (jukir) yang ada di lokasi itu berdalih biasanya masih ada biaya kebersihan dan lainnya, tapi pihaknya hanya meminta tarif Rp150 ribu saja.

BACA JUGA:

Terlihat juga ada beberapa juru parkir di sana yang meminta pungutan liar tersebut. Antara jukir dan pengendara sempat terlibat debat terkait pungutan Rp 150 ribu.

Bahkan para jukir liar mengatakan biasanya ada biaya kebersihan dan biaya lainnya bagi para pengunjung masjid.

"Masa, Rp 150 ribu sih?" tanya pengunjung.

"Bapak karena memang belum pernah, baru sekali ini memang kaget," jawab jukir

"Masa, Rp 150 ribu sih?" protes pengunjung kembali.

"Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini nggak, ini kita minta Rp 150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak," jawab jukir lainnya.

"Ada perda (peraturan daerah)-nya, nggak?," tanya pengunjung.

"Bapak buka di Google aja, Pak, ini parkir liar. Saya malas berdebat untuk Bapak, nggak ada gunanya, nggak ada manfaatnya," kata jukir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: