Warga Pringsewu Geger, Temukan Mayat Pria di dalam Kolam Ikan

Warga Pringsewu Geger, Temukan Mayat Pria di dalam Kolam Ikan

Polisi selidiki penemuan mayat pria yang tenggelam di kolam ikan, Pringsewu, 8 Mei 2024.-Foto: Instagram.com/@lampunggehnews-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Warga Desa Padangrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, dikejutkan dengan ditemukannya jasad Suparno (48), yang diketahui sedang bekerja membersihkan kolam ikan milik warga setempat, pada Selasa, 7 Mei 2024 siang hari.

Kapolsek Pagelaran AKP Hasbulloh mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan pukul 14.30 WIB oleh istri pemilik kolam ikan.

"Jadi awalnya istri pemilik kolam mengantarkan makanan ringan ke kolam tempat korban bekerja, namun saksi tidak melihat keberadaannya," ujar AKP Hasbulloh dalam keterangannya, pada Rabu, 8 Mei 2024. 

Setelah itu, kata dia saksi mencari korban di rumahnya. Berdasarkan keterangan Sudirah (istri korban), saat itu suaminya sudah berangkat ke kolam sejak pukul 13.00 WIB. 

BACA JUGA:

Merasa curiga, Sudirah bersama saksi kemudian kembali ke kolam untuk mencari korban. Saat di area kolam, saksi menemukan topi korban yang mengapung. 

"Setelah dilakukan pencarian, saksi menemukan tubuh korban dalam posisi tidak bergerak di kolam. Kemudian, korban langsung dievakuasi," katanya. 

Hasbulloh menuturkan, setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Kolam ikan tempat korban ditemukan tenggelam memiliki kedalaman 1,5 meter hingga 2 meter," ucapnya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Hasbulloh, korban meninggal diduga akibat terpeleset saat membersihkan dinding kolam. 

"Hasil pemeriksaan medis, pada tubuh korban tidak ditemukan luka atau tanda bekas kekerasan," ucapnya.

BACA JUGA:

Selain itu berdasarkan keterangan istri, korban selama ini tidak bisa berenang dan memiliki riwayat sakit epilepsi yang belakang sering kambuh.

"Penyelidikan masih berjalan namun kami menduga sebab meninggalnya korban murni karena musibah tenggelam dan tidak ada unsur tindak pidana," jelas Iptu Hasbulloh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: