Keji! Suami di Minahasa Selatan Nekat Bunuh Istri dan Bacok Mertua Gegara Dengar Korban Mengigau
Suami bunuh istri saat sedang tidur di Minsel Jumat, 3 Mei 2024.-Foto: Instagram.com/BerbagaiSumber-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Peristiwa sadis terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, pada Jumat, 3 Mei 2024. Seorang suami tega membunuh istri dan membacok mertuanya.
Penganiayaan maut itu bermula saat korban mengigau hingga pelaku dengan inisial RL (26) curiga istrinya RT (24) selingkuh, kejadian itu terjadi sekitar pukul 04.30 Wita. Saat itu, pasutri tersebut tidur bersama di kamar rumahnya.
"Tersangka mendengar istrinya mengigau sambil berkata 'Nda usa keluar pi kerja di Bolsel (jangan pergi kerja di Bolsel)' mendengar kata-kata dari istrinya, tersangka langsung timbul emosi dan langsung pergi mengambil pisau di dapur," kata Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R. Sitorus, pada Minggu, 5 Mei 2024.
Feri mengatakan kejadian bermula saat pasutri itu pulang menghadiri acara ulang tahun bersama anaknya pada Kamis, 2 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 Wita. Dari acara tersebut, keduanya lalu beristirahat dan menidurkan anaknya.
BACA JUGA:
- Tugas dan Wewenang Hakim Agung Dalam Menjaga Marwah Keadilan
- Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap hingga Rp650 Juta, Begini Kronologinya
- Miris! Negara 'Paru-Paru Dunia' Terendam Banjir hingga Tewaskan 78 Orang
"Sekitar pukul 04.00 Wita dalam posisi istri tersangka sudah tertidur dan anak mereka juga sudah tertidur dan tersangka hendak berusaha tidur," ujarnya.
Lebih lanjut, Feri mengatakan hingga pukul 04.30 Wita pada Jumat, 3 Mei 2024, RL belum tidur sehingga mendengar istrinya mengigau. RL pun curiga istrinya selingkuh dengan pria lian.
"Tersangka langsung timbul emosi dan langsung pergi mengambil pisau di dapur, tersangka balik masuk kamar langsung menikam istrinya di bagian mata kiri. Lalu istrinya terbangun dan berusaha lari keluar dari dalam kamar rumah. Belum sempat istrinya keluar dari rumah tersangka langsung menebas dengan parang pada bagian belakang kepala secara berulang-ulang," terang Feri.
Setelah membunuh istrinya, RL menuju ke rumah mertuanya yang jaraknya sekitar 300 meter dari rumahnya. Selanjutnya, RL menganiaya mertua laki-lakinya inisial JT (48) menggunakan parang.
Lebih memilukan lagi, korban ternyata baru melahirkan dan meninggalkan bayi berusia kurang lebih 1 bulan. Kasus pembunuhan dan penganiayaan ini viral di media sosial.
BACA JUGA:
- Mengenal Guinea, Negara Mayoritas Muslim Penghasil Bauksit Terbesar di Dunia
- Begini Penjelasan BMKG Soal Gelombang Panas yang Menyerang Indonesia
- Daftar 34 Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Asia Tenggara Termasuk?
“Tersangka dan babuk sajam saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan. Untuk motif kasus, sementara ini diduga karena permasalahan intern keluarga,” ucapnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoaks. Sekali lagi, tersangka dan babuk sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada polisi,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: