Fenomena 'Umrah Backpaker' Bisa Rugikan Jemaah, Ini Alasannya

Fenomena 'Umrah Backpaker' Bisa Rugikan Jemaah, Ini Alasannya

Umrah Backpaker akan rugikan jemaah, ini alasannya-Foto: Ilustrasi/Himpuh-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Saat ini muncul fenomena Umrah Backpacker.

Umrah backpacker adalah sejumlah orang yang melakukan ibadah Umrah hemat secara mandiri, dari budget penerbangan hingga penginapan dilakukan sendiri. (Arti Umroh backpacker selengkapnya dapat di baca pada akhir artikel.)

Salah satu agen perjalanan haji dan umrah mengungkapkan bahwa agen perjalanan tak merasa dirugikan dengan hadirnya Umroh Backpacker.

BACA JUGA:Marak Penipuan Aplikasi, Arab Saudi Imbau Jemaah Hati-Hati Haji Palsu

Pihak agen perjalanan justru menganggap bahwa jemaah Umroh Backpacker-lah yang akan rugi.

"Backpacker itu menurut saya tidak merugikan Travel. Justru jika bermasalah, jama'ah itu sendiri yang rugi," ujar Manager Area AET Travel Internasional Jasmal Beni, Kamis 2 April 2024.

Beni mengungkapkan ada berbagai risiko yang harus ditanggung para Umroh Backpacker, salah satunya ialah saat terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

"Misal, jika sakit disana. Yang ngurus siapa? Kan tidak ada pihak travel yang bantu. Kecelakaan dalam perjalanan, atau ada kemalangan lainya," terang Beni.

BACA JUGA:Visa Terbit, Jemaah Haji 2024 Berangkat Mulai 12 Mei

Untuk itu, hadirkan agen travel haji dan umroh, dijamin bisa memberikan keamanan dan senantiasa menjaga para jamaah dari hal-hal yang tak diinginkan.

"Untuk itu lebih aman pakai agen travel," tandas Beni.

Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menegaskan bahwa Pemerintah telah mengatur ibadah haji dan umrah berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Menurutnya penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus sesuai dengan regulasi.

Sedangkan bagi masyarakat yang melakukan keberangkatan umrah secara mandiri, Hilman menyampaikan perlunya masyarakat mengutamakan keamanan dan kenyamanan dalam beribadah.

“Umrah adalah ibadah. Maka kami menghimbau agar masyarakat mengedepankan faktor keselamatan dan kesehatan. Keberangkatan umrah melalui PPIU (agen travel) agar Jemaah mendapatkan hak perlindungan. Keberangkatan umroh mandiri sangat berisiko bagi masyarakat yang tidak berpengalaman bepergian ke luar negeri,” katanya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin juga menegaskan perlunya umrah melalui PPIU.

“Tempo hari saat kami melakukan tugas pengawasan umrah di Arab Saudi ada beberapa temuan penting. Diantaranya ada Jemaah umrah sakit yang dirawat di RS Arab Saudi sampai saat ini belum bisa dipulangkan karena berangkat mandiri sehingga Pemerintah tidak dapat meminta pertanggungjawaban pihak yang memberangkatkan untuk memulangkan,” kata Nur Arifin.

“Kami temukan juga 13 jemaah terlantar yang diberangkatkan oleh Non PPIU. Mereka sama sekali tidak menerima layanan baik transportasi, akomodasi, dan konsumsi di Arab Saudi. Jadi Jamaah hanya diberangkatkan tanpa dibekali tiket pulang dan paket layanan di Arab Saudi. Oleh karena itu kami tetap meminta agar masyarakat berumrah melalui PPIU,” ungkapnya.

Adapun yang dimaksud dengan Umrah Backpaker sebagaimana melansir dari berbagai sumber, 

 
Umrah backpacker adalah konsep perjalanan umrah yang dilakukan dengan gaya backpacking atau travel hemat.
 
Pada umumnya, umrah backpacker dilakukan orang-orang muslim yang memiliki budget terbatas namun tetap ingin menjalankan ibadah umrah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: