3 Artefak Langka Majapahit yang Dicuri oleh AS Resmi Dikembalikan Senilai Rp5,6 M

3 Artefak Langka Majapahit yang Dicuri oleh AS Resmi Dikembalikan Senilai Rp5,6 M

Artefak peninggalan Majapahit senilai Rp6,5 miliar yang dijarah di kembalikan oleh pemerintah AS ke Indonesia.-Foto: Instagram.com/@myidntv-

Barang antik itu pun disita oleh pengadilan New York pada 2023. Duta Besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea, menyambut baik pengembalian artefak tersebut sebagai pembaruan komitmen antarnegara untuk menjaga warisan kebudayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: