Kejagung Resmi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Kejagung Resmi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Kejagung tetapkan 5 tersangka baru dari kasus korupsi timah.-Foto: Instagram.com/@lambe_turah-

Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. 

Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: