KPU Resmi Tetapkan Pemenang Pilpres, Prabowo Jadi Presiden Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Pemenang Pilpres, Prabowo Jadi Presiden Terpilih 2024-2029

Capres No Urut 2 Prabowo-Gibran dan Capres Nomor Urut 1 hadir dalam penetapan pemenang Pilpres KPU, Rabu 24 April 2024-Foto: Tangkapan layar/Youtube-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran sebagai Presiden dan Wapres terpilih hasil Pilpres 2024.

Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu 24 April 2024. 

"Menetapkan H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%," kata Hasyim Asy'ari. 

BACA JUGA:Mengenang Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo saat Bagikan Resep Awet Muda

Dalam kesempatan ini, turut hadir seluruh Komisioner KPU RI lainnya beserta Sekjen KPU RI.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga hadir dalam rapat pleno tersebut.

Sementara itu, Ganjar Pranowo tidak menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

BACA JUGA:6 Jenis Tanaman Hias yang Bisa Kamu letakkan di Dalam Rumah

Ganjar mengaku tidak mendapat undangan. Mahfud Md, cawapres Ganjar di Pilpres 2024, juga tidak hadir.

Acara ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, perwakilan dari parpol peserta pemilu.

Rapat pleno ini digelar dua hari pasca-sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: