Gak Pake Ribet, Begini Cara Kredit Motor Listrik Terbaru Tahun 2024

Gak Pake Ribet, Begini Cara Kredit Motor Listrik Terbaru Tahun 2024

Ilustrasi pembiayaan motor listrik dengan suku bunga yang terjangkau dan jangka wakt yang fleksibel-ALVA---

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah terus menggenjot penjualan kendaraan listrik di Indonesia, Baik kendaraan listrik mobil dan juga motor.

Untuk kendaraan listrik motor, pemerintah telah memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta kepada masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat transisi energi yang terbarukan.

Kebijakan subsidi pembelian motor listrik dari pemerintah juga telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.

BACA JUGA:

Adapun persyaratan untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik yang ditetapkan pemerintah cukup mudah. Yakni berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI), minimal sudah berusia 17 tahun dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Pemerintah hanya memberlakukan satu nomor induk kependudukan (NIK) KTP untuk satu unit motor listrik saja.

Nantinya pihak dealer akan mengecek data calon pembeli lewat situs tersebut apakan NIK KTP lolos mendapat subsidi atau sudah pernah digunakan, karena perlu diingat satu NIK KTP hanya dapat membeli satu unit motor listrik.

Meski sudah diberikan subsidi untuk mempercepat penjualan dan mempermudah masyarakat untuk membeli, namun sejumlah perusahaan leasing yang telah bekerja sama memberikan kemudahan lain dengan cara pembayaran kendaraan motor listrik secara berangsur atau dicicil.

Program kredit yang ditawarkan oleh pihak leasing memiliki suku bunga yang masih terjangkau dengan jangka waktu yang fleksibel, tergantung dari keinginan dari calon pembeli. 

Kredit motor listrik telah bisa di layani oleh beberapa perusahaan pembiayaan yang telah bekerja sama, seperti Adira Finance dan BCA Finance.

Kedua perusahaan pembiayaan tersebut telah memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk melakukan pembelian kendaraan motor listrik dengan cara kredit.

Berikut ini cara membeli motor listrik secara kredit untuk Anda ketahui:

1. Pilih dan Tentukan Kendaraan yang Diminati

Pilih dan tentukan motor listrik yang hendak dibeli. Disarankan untuk memilih jenis kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan kemampuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: