Tega! Ibu Kandung Aniaya Bayi Usia 6 Bulan Sambil Direkam
Ibu di Maros, Sulawesi Selatan aniaya bayi yang berusia 6 bulan.-Foto: Unsplash.com/IgnacioCampo-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Baru-baru ini beredar video di sosial media seorang ibu muda berinisial N (20), tengah menganiaya bayinya yang berusia 6 bulan. Bahkan, ibu muda itu juga sempat merekam aksi brutalnya saat menendang bayinya tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Diketahui sang ibu yang menganiaya anak kandung lantaran merasa kesal terhadap suami.
Dalam video berdurasi 15 detik itu, terlihat seorang ibu menyiksa bayinya. Meskipun bayi tersebut menangis, ibu kandungnya yang tidak menampakkan diri hanya menendang dan mendorong kepala anaknya itu.
BACA JUGA:
- Upaya Penyelidikan Kematian Wanita yang Diduga Open BO, Beberapa Sampel DNA Diambil
- Resmi Tinggalkan Inggris, Pangeran Harry Sebut Amerika Serikat Sebagai Rumah Utama
- Kepala dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Duka Peserta Seleksi Paskibraka di Sukabumi
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, aksi kekerasan tersebut sedang ditangani oleh Polres Maros. Sang ibu inisial N langsung didatangi dan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya.
"Jadi terkait kasus seorang ibu yang melakukan kekerasan terhadap anaknya sudah kita tindak lanjuti secara responsif. Kami dari Polres Maros langsung konfirmasi ke kediaman terduga pelaku penganiayaan terhadap anak ini bersamaan dengan orang tua terduga pelaku," kata Iptu Aditya dalam keterangannya, pada Sabtu, 20 April 2024.
"Jadi keterangan kami peroleh kalau yang bersangkutan ini kesal dengan suaminya. Karena sudah pisah selama 4 bulan (pisah ranjang) dan tidak serumah lagi," ungkap Aditya.
Beruntung si bayi masih hidup, meski belum diketahui apakah bayi malang ini menderita sejumlah luka atau tidak. Sementara si ibu sedang menjalani pemeriksaan di Polres Maros.
BACA JUGA:
- Waspada! Kasus DBD di Jakarta Masih Tinggi, Mayoritas Penderita Anak Usai SD dan SMP
- Babak Baru Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong: Polisi Periksa Saksi dan Alat Bukti Dugaan Penistaan Agama
"Saat ini ibu bayi masih kami periksa di kantor, pihak suami akan dihadirkan juga di Polres Maros," ujar Aditya.
Lanjut Aditya, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros masih mendalami kejadian tersebut dan berencana akan memanggil suami wanita N yang saat ini berada di Kabupaten Bone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: