Densus 88 Polri Tangkap 7 Teroris JI di Sulawesi Tengah, 2 Barang Bukti Turut Diamankan
Ilustrasi: Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 7 orang terduga anggota jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah--Shutterstock
Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap dua rumah di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu.
Dari penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa laptop dan telepon genggam.
Selanjutnya, penggeledahan berlanjut di rumah warga Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.
Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap beberapa terduga teroris JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
BACA JUGA:Operasi Senyap Densus 88 Tangkap Ketua RT di Solo, Terduga Teroris bersama 10 Orang Lainnya
BACA JUGA:Rumah Pedagang Kopi Starling Digeledah Densus 88, Diduga Jaringan Teroris
Langkah antisipasi ini telah disiapkan, baik oleh Densus 88 Antiteror Polri, BNPT, maupun jajaran intelijen.
"Semua sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dan memonitor semua jaringan terorisme di Indonesia," katanya.
Baik Polri maupun BNPT mencatat pada tahun 2023 nihil terjadi kasus serangan terorisme.
Densus 88 Antiteror Polri selama 2023 menangkap dan mengungkap 143 tersangka teroris yang tersebar di wilayah Indonesia.
Penangkapan ini, menurut dia, merupakan upaya Polri dalam memberantas di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: