Farhat Abbas Laporkan Gilbert Emanuel Lumoindong Ke Polisi, Pendeta Viral Itu Ditahan?
aparat kepolisian Polda Metro saat memberikan keterangan tentang laporan Polisi Pendeta Gilbert Lumoindong Foto : Disway --
JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Advokat senior Tanah Air Farhat Abbas resmi melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong ke Polda Metro Jaya.
Laporan Polisi tersebut diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 16 April 2024 seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi.
Laporan tersebut kata Kombespol Ade terdaftar dengan nomor LP/B/20230/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dengan dugaan Penistaan agama. ''benar laporannya sudah kita terima, ''ungkapnya seperti dikonfrmasi awak media Rabu 17 April 2024.
BACA JUGA:Minta Maaf di Depan MUI Pendeta Gilbert Sebut Videonya Dipotong dan Diedit
Dari laporan tersebut terkonformasi Farhat yang merupakan advokat tersebut melaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana penistaan agama dalam UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 156 KUHP yang berbunyi, ''Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan penyalahgunaan atau penodaan yang terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, ".
Atas laporan tersebut tersiar informasi di kalangan awak Media, Pendeta Gilbert ditahan, namun sampai sekarang Radarpena belum mendapatkan kepastian apakah Pendeta yang videonya sempat viral akan dilakukan penahanan oleh aparat Kepolisian.
Sebelumnya sempat beredar viral video berdurasi 1 menit yang ditengarai menistakan agama Islam yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong.
BACA JUGA:MUI Terima Permohonan Maaf Pendeta Gilbert Lumoindong: Ini Menjadi Pembelajaran Bagi Semua Pihak!
Video itu adalah ceramah dalam khutbah Minggu pada 14 April 2024 di gereja dan juga disiarkan oleh channel Youtube.
Menurut Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong, bahwa videonya tersebut sudah di potong. Meski begitu video itu telah terlanjur viral serta menuai beragam komentar dari nitizen.
Umumnya Nitizen menyayangkan mengapa Pendeta Gilbert saat berceramah membawa-bawa agama lain sehingga terindikasi kalimatnya melecehkan agama islam seperti tata cara salat serta zakat yang hanya 2,5 persen
Tak lama setelah video itu viral Pendeta Gilber lantas berkeliling menjumpai ketua Dewan Masjid Indonesia HM Jusuf Kalla serta para Pengurus MUI untuk menyampaikan ucapan maaf kepada seluruh umat Muslim di Tanah Air
''Dengan segala kerendahan hati, saya Gilbert Lumoindong memohon maaf untuk segala yang terjadi dan kalau ada salah ucap, salah pengertian, salah diksi dan segala macam salam dalam pembicaraan saya, percakapan saya, dalam ceramah saya kepada umat Muslim maupun umat lain juga dengan yang terganggu dengan ceramah itu, ''ungkap Gilbert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: