Permendag No 36 Direvisi, PMI Kini Lebih Leluasa Kirim Barang ke Indonesia

Permendag No 36 Direvisi, PMI Kini Lebih Leluasa Kirim Barang ke Indonesia

Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor -ilustrasi/Bianca Chairunisa-DISWAY Grup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: