2 Tersangka Mucikari Modus Kawin Kontrak di Cianjur Ditangkap Polisi, Tarifnya hingga Ratusan Juta!
Ilustrasi kawin kontrak yang terjadi di Cianjur dengan tarif mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 100 juta kepada pria lokal hingga turis asing--Pinterest
Kedua muncikari menikahkan gadis-gadis dari Kota Santri ke pria lokal, India, Singapura, dan paling banyak dari Timur Tengah.
Kebanyakan pria yang ditawari untuk kawin kontrak ini ialah wisatawan asing asal Timur Tengah. Biasanya pria tersebut wisatawan yang berkunjung ke kawasan puncak. Ada juga yang dari Singapura dan India. Selain pria asing, ada juga pria lokal dari Jakarta hingga Makassar.
BACA JUGA:Waspada! Banyak Penipuan Lowongan Kerja usai Lebaran, Catat Ciri-cirinya
Polisi masih mendalami kasus TPPO berkedok kawin kontrak tersebut karena diduga korbannya cukup banyak. Hingga kini, baru terungkap enam korban, sementara kedua pelaku sudah menjalankan aksinya selama empat tahun terakhir.
Keduanya akan dijerat dengan Pasal 2, Pasal 10, dan Pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: