Arus Mudik/Balik Lebaran 2024, Hutama Karya Gelar Operasi Simpatik di Tol Trans Sumatera

Arus Mudik/Balik Lebaran 2024, Hutama Karya Gelar Operasi Simpatik di Tol Trans Sumatera

Hutama Karya memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan tol, dengan menggelar Operasi Keselamatan berupa Operasi Simpatik Microsleep-ilustrasi-Berbagai sumber

SUMATRA, RADARPENA.CO.ID - Mendukung kelancaran selama arus mudik/balik Lebaran 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengambil langkah proaktif dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan tol, dengan menggelar Operasi Keselamatan berupa Operasi Simpatik Microsleep, penambahan lajur hingga penerapan larangan jenis angkutan barang di Jalan tol Trans Sumatera (JTTS). 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan bahwa Operasi Simpatik Microsleep dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan yang disebabkan kantuk atau kelelahan terutama berkendara dengan jarak tempuh yang panjang. 

BACA JUGA:Libur Akhir Idulfitri 1445 H, Pantai Marunda Dipadati Warga Jakarta untuk Berlibur

Kegiatan ini dilaksanakan berkala di seluruh ruas tol Trans Sumatera dengan membagikan makanan ringan dan kopi gratis untuk menjaga stamina para pengemudi, hingga melakukan pengecekan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan.

“Faktor utama kecelakaan di jalan tol adalah faktor pengemudi, baik kondisi pengemudi yang mengantuk, kelelahan, tidak fokus dan sebagainya namun tetap memaksakan melanjutkan perjalanan. Di operasi simpatik ini, apabila ada pengemudi yang kedapatan mengantuk/lelah, kami akan minta untuk beristirahat terlebih dahulu di rest area selama 15-30 menit. Selain itu pengguna jalan tol dapat menggunakan fasilitas lengkap lainnya yang tersedia di setiap rest area  baik yang permanen maupun sementara,” tutur Adjib. 

Lebih lanjut Adjib menjelaskan, mengantisipasi lonjakan trafik pada arus balik, Hutama Karya juga menyiapkan beberapa antisipasi seperti pengalihan arus lalu lintas, penambahan lajur keluar di beberapa gerbang tol, penguraian antrian dengan flag man, pendirian Pos Pantau bekerjasama dengan pihak Kepolisian daerah setempat, serta memberlakukan penerapan pembatasan operasional angkutan barang khususnya mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan / gandengan, dan yang mengangkut bahan galian, bahan tambang, bahan bangunan atau hasil perkebunan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024; SKB/67/11/2024; 40/KPTS/Db/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H. 

“Pembatasan operasional khususnya mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih ini diterapkan hingga Selasa (16/4) Pukul 08.00 WIB, dengan tujuan untuk kelancaran lalu lintas, keselamatan, keamanan dan ketertiban selama arus mudik/balik Lebaran,” tambahnya.

BACA JUGA:Mengulik Istilah Arus Mudik dan Arus Balik saat Idul Fitri yang Jadi Tradisi Masyarakat Indonesia

Melalui Operasi Simpatik dan beberapa antisipasi tersebut, Hutama Karya berharap bahwa arus balik akan berjalan dengan lancar, sama seperti arus mudik Lebaran, sehingga pengguna jalan tol tetap dapat menikmati perjalanan.

“Kami terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan Pemerintah daerah setempat dan pihak lainnya untuk memastikan pengguna jalan tol dapat melakukan perjalan kembali dengan aman dan nyaman di tol Trans Sumatera,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam (dalam kota) atau 100 km/jam (luar kota), dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, serta memantau seluruh informasi mudik di Trans Sumatera pada akun media sosial  @HutamaKaryaTollRoad.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: