5 Pelaku Penganiayaan Ustadz di Pandeglang Berhasil Ditangkap, 3 Orang Ditetapkan Tersangka, 2 Buron
polisi berhasil menangkap 5 oknum bank keliling yang melakukan pengeroyokan terhadap ustad di Pandeglang. 3 orang lainnya masih buron--Dok.Radarpena.co.id
Tindakan ini merupakan buntut dari terjadinya aksi penganiayaan oknum bank keliling terhadap ustad di Pandeglang yang terjadi di Jalan Raya Serang - Pandeglang pada Minggu, 31 Maret 2024.
“Ini adalah praktik bank yang ilegal dan ini ternyata laporannya begitu banyak marak yang terjadi di wilayah Banten, dan cukup meresahkan,” katanya.
Kapolda juga mengatakan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang sifatnya ilegal atau tidak memiliki izin untuk segera menutup usahanya.
Sebab jika masih ditemukan, dirinya tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dengan memproses secara hukum para pelaku seusai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan, itu tidak terdata itu adalah kegiatan yang ilegal dan saya tidak ragu untuk melakukan tindakan,” tegas Abdul.
Kapolda menegaskan peristiwa pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi murni aksi dari oknum bank keliling, tidak ada kaitannya dengan SARA. “Saya tegaskan kembali kejadian yang semalam terjadi di Baros itu adalah oknum yang melakukan penagihan. Jadi saya luruskan tidak ada unsur SARA dan lain sebagainya,” tutur perwira tinggi Polri ini.
BACA JUGA:Tidak Terima Ditegur, Wanita Penjaga Toko di Kelapa Dua Tewas Ditusuk, Begini Kronologinya
Kronologi Pengeroyokan Ustadz oleh Oknum Bank Keliling
Sebelumnya diberitakan, seorang Ustadz di Pandeglang, Banten menjadi korban pengeroyokan oleh para bank keliling viral di media sosial.
Diketahui pengeroyokan Ustadz yang bernama Muhyi tersebut terjadi di pinggir Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada Minggu malam, 31 Maret 2024.
Menurut Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri, kasus pengeroyokan tersebut kini ditangani oleh Polsek Baros dan satu orang pelaku telah diamankan polisi.
Kompol Iwan Sumantri juga menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi ini terjadi saat korban pulang dari Rumah Sakit.
Menurutnya, peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat korban melintas dari arah Serang menuju Pandeglang.
Tiba di lokasi kejadian, korban yang saat itu baru pulang dari RSUD Banten dikeroyok oleh para pelaku yang mengendarai motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: