Catat! Pelanggan Kereta Api yang Melebihi Relasi Bakal Dikenai Sanksi
Pelanggan Kereta Api yang Melebihi Relasi Bakal Dikenai Sanksi-ilustrasi/Sabrina Hutajulu-DISWAY Grup
Bagi yang tidak membayar denda dalam waktu yang ditentukan, sanksi yang diterima tidak main-main.
Mereka tidak diperkenankan naik kereta api selama 90 hari kalender, dan bagi yang melakukan pelanggaran lebih dari tiga kali, larangan naik kereta dapat diperpanjang hingga 180 hari kalender.
Sebagai bagian dari upaya KAI untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya, penting bagi semua pelanggan untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Kepatuhan terhadap relasi tiket adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kelancaran perjalanan dan keamanan seluruh pelanggan.
"Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk selalu memeriksa relasi tiketnya sebelum melakukan perjalanan. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan pengalaman perjalanan yang menyenangkan, ceria, dan bermakna, terutama saat akan mudik Lebaran tahun ini," tutup Joni. (Sabrina Hutajulu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: