Resmi! Mulai 17 Agustus 2024 Indonesia Akan Ganti Warna Paspor
Imigrasi resmi ganti warna Paspor Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024.-Foto: Instagram.com/@dtravelind-
Indonesia juga memiliki paspor diplomatik berwarna hitam yang dipakai oleh Diplomat RI dan keluarga ketika ditugaskan sebagai perwakilan RI di luar negeri.
Paspor hitam juga dapat digunakan oleh pejabat RI yang sedang dalam perjalanan ke luar negeri untuk tugas diplomatik. Masa berlaku paspor RI saat ini adalah lima tahun dan ketika masa berlakunya sudah habis, paspor wajib diganti melalui penerbitan buku paspor baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: