Inilah Aturan Lengkap Lalu Lintas Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
--
Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM)/bahan bakar gas (BBG), hantaran uang, logistik pemilu/pemilihan, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok. Angkutan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan:
– diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut;
– surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang; dan
– ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Adapun waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol diberlakukan mulai hari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.
BACA JUGA:SBY di Bukber Demokrat: In You, Bapak Prabowo, We Trust!
Ruas Jalan Tol yang Dibatasi
Berikut daftar ruas jalan tol yang dibatasi:
1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung
2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak
3. DKI Jakarta:
a. Prof. DR. Ir. Sedyatmo
b. Jakarta Outer Ring Road (JORR)
c. Dalam Kota Jakarta
4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: