Pemerintah Kota Bekasi Rakor soal Kemiskinan Ekstrem dan BUMD

Pemerintah Kota Bekasi Rakor soal Kemiskinan Ekstrem dan BUMD

Pemerintah Kota Bekasi Rakor soal Kemiskinan Ekstrem dan BUMD-Foto: Istimewa/RadarPena-

BEKASI, RADARPENA.CO.ID-Pemerintah Kota Bekasi mengadakan rapat koordinasi untuk mempercepat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkup Kota Bekasi baru-baru ini.

Rakor ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Pj.) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, yang mengundang Tim Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik (TP5) yang terdiri dari 7 orang, serta peserta dari jajaran Esselon II dan III, Camat, dan perwakilan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bekasi.

Pada Rakor ini, dibahas 2 topik utama dari sepuluh prioritas Penjabat Kepala Daerah, yaitu kemiskinan ekstrem dan pengelolaan BUMD. Narasumber yang dihadirkan adalah Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum dan Perekonomian, Dwi Andyarini, serta Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain.

BACA JUGA:SBY di Bukber Demokrat: In You, Bapak Prabowo, We Trust!

Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bekasi dengan tujuan untuk mempercepat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

"Sinergitas dan koordinasi yang baik antar instansi terkait dalam menjalankan pemerintahan merupakan modal penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat menjadi lebih baik lagi" ungkap PJ Walikota Bekasi, Gani Muhammad.

BACA JUGA:Kegunaan Air Mawar Viva untuk Wajah Usia 50 Tahunan, Kulit jadi Kencang dan Bebas Noda Hitam Permanen

Gani menekankan perlunya kesamaan pemahaman, pandangan, dan komitmen untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Sinergitas, kerjasama, dan kolaborasi antar Perangkat Daerah dan TP5 sangat diperlukan untuk memperbaiki dan mengembangkan capaian indikator yang telah ditingkatkan. Gani Muhamad juga menegaskan bahwa setiap stakeholder yang terlibat harus mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti arahan yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: