Mengenal Sejarah Pura Mangkunegaran yang Viral di Sosial Media

Mengenal Sejarah Pura Mangkunegaran yang Viral di Sosial Media

--

SURAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Pura Mangkunegaran merupakan salah satu bangunan cagar budaya sebagai peninggalan dari kekayaan tradisi dan sejarah Nusantara.

Lokasi Pura Mangkunegaran berada di Jalan Ronggowarsito, Dusun Keraton, Desa Keraton, Kecamatan Keraton, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.

Selain sebagai tempat tinggal anggota kerajaan, saat ini keraton telah menjadi destinasi wisata kebudayaan di Indonesia. Belakangan ini, Pura Mangkunegaran menyorot perhatian melalui unggahan-unggahan yang viral di media sosial.

Sebagai sebuah destinasi pariwisata kebudayaan yang menggabungkan akulturasi antara kebudayaan tradisional dan modern.

BACA JUGA:Ratusan BUMN Buka 688 Lowongan untuk 1.830 Posisi, Lulsan SMA dan Fresh Graduate Boleh Melamar!

Sejarah Pura Mangkunegaran 

Pura Mangkunegaran merupakan bangunan bersejarah yang didirikan pada tahun 1757 oleh Raden Mas Said atau yang dikenal dengan Pangeran Samber Nyawa. Pembangunannya dilakukan setelah penandatanganan Perundingan Salatiga pada tanggal 17 Maret 1757 antara Sunan Pakubuwana III dengan Raden Mas Said yang disaksikan oleh perwakilan Sultan Hamengkubuwana I dan VOC.

Melalui Perjanjian Salatiga, Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa kemudian dinobatkan menjadi Adipati Mangkunegara I yang wilayah kekuasaannya disebut Kadipaten Mangkunegaran.

Raden Mas Said atau Adipati Mangkunegara I bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I, atau secara lengkap Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara Senopati Ing Ayudha Sudibyaningprang.

Perjanjian Salatiga juga memupuskan harapan Mangkunegara I untuk menyatukan takhta Mataram dalam satu kekuasaan tunggal. Berdasarkan perjanjian tersebut, Kadipaten Mangkunegaran menjadi kerajaan otonom yang yang berhak mengatur wilayahnya sendiri. Adipati Mangkunegara I saat itu memerintah di wilayah Kedaung, Matesih, Honggobayan, Sembuyan, Gunungkidul, Pajang sebelah utara, dan Kedu. Namun revolusi sosial di Surakarta yang terjadi pada tahun 1945-1946, telah membuat Kadipaten Mangkunegaran kehilangan kedaulatannya.

BACA JUGA:Aliansi Ormas Kota Bekasi Audiensi dengan Pj Gani Muhamad

Hingga pada September 1946, di bawah pimpinan Mangkunegara VIII Mangkunegaran menyatakan bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah pengakuan de facto 16 Juni 1956, Pemerintah Kota Surakarta memiliki kewenangan mengatur daerahnya sendiri, dan Pura Mangkunegaran tidak lagi memiliki kekuasaan dalam pemerintahan. Meskipun demikian, Kadipaten Mangkunegaran dan Pura Mangkunegaran masih tetap menjalankan fungsinya sebagai penjaga tradisi dan cagar budaya hingga saat ini.

Harga Tiket Masuk Pura Mangkunegaran

Walaupun termasuk dalam bangunan bersejarah, jika kamu yang ingin datang ke tempat ini tidak perlu khawatir. Karena harga tiket masuk wisata ke Pura Mangkunegaran Surakarta hanya Rp.20.000/orang (wisatawan lokal) serta Rp.40.000 (wisatawan mancanegara).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: