5 Golongan Ini Dapat Keringanan Tidak Berpuasa, Tapi Wajib Bayar Fidyah
Rukhsah atau keringanan tidak berpuasa karena alasan syar'i antaranya karena haid foto : RBTV - Disway --
Mengenai pengganti atau fidyah Ulama berpendapat khusus berlaku untuk usia lanjut yang secara fisik tidak sanggup untuk berpuasa.
Sedangkan wanita yang haid atau nifas tidak diperkenankan mengganti dengan fidyah karena puasanya bisa diganti pada hari yang lain.
Begitu juga untuk orang yang sakit, selama sakit yang diderita mendapat kesembuhan maka tidak boleh mengambi fidyah alias mengganti puasanya setelah sehat nanti.
Lain halnya jika penyakit itu sifatnya menahun dan lama, maka ia boleh mengambil fidyah. wallahualam bissawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: