Kasus Pembunuhan Junior, Mahasiswa UI Altaf Dituntut Hukuman Mati
Altafasalya Ardnika Basya, pelaku pembunuhan mahasiswa UI.-Foto: Instagram.com/@judgejustice.id-
Usai membunuh korban, pelaku mengambil barang-barang berharga seperti laptop MacBook, HP iPhone, dan dompetnya. Berdasar pengakuan pelaku, ia sedang terlilit hutang pinjaman online (pinjol) dan gagal bermain saham Crypto hingga merugi puluhan juta rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: