PJ Ketua TP PKK Yolla Kusuma Gani Buka Rapat Konsultasi PKK

PJ Ketua TP PKK Yolla Kusuma Gani Buka Rapat Konsultasi PKK

PJ Ketua TP PKK Yolla Kusuma Gani Buka Rapat Konsultasi PKK-Foto: Istimewa/Humas Pemkot Bekasi-

KOTABEKASI,RADARPENA.CO.ID- PJ Ketua TP PKK Yolla Kusuma Gani membuka secara resmi Rapat Konsultasi Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Bekasi tahun 2024, bertempat di Aula Nonon Soethanie, Pemkot Bekasi.

Yolla Kusuma Gani menyampaikan PKK adalah gerakan Nasional yang tumbuh dari, untuk dan oleh masyarakat, dengan perempuan sebagai motor penggerak utamanya.

”Keberhasilan PKK dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat, pelayanan kesehatan dan gizi melalui Posyandu, pelayanan pendidikan dan pemberdayaan keluarga, tentu membutuhkan sinergisitas dengan seluruh stakeholder”, tutur Yolla.

BACA JUGA:Mengulik Gejala dan Penyebab Skizofrenia, Gangguan Mental Ibu di Bekasi yang Tikam Anak hingga 20 Tusukan

Yolla berharap program kerja yang telah disusun oleh Tim Penggerak PKK di setiap jenjang dapat berjalan secara harmonis dan sinergis, untuk menghadapi permasalahan yang ada di Kota Bekasi.

”Apresiasi saya berikan untuk semua kader PKK yang ada di seluruh wilayah atas kerja keras dan jerih payahnya untuk mensejahterakan keluarga yang ada di Kota Bekasi,” kata Yolla 

Dengan adanya kader-kader PKK yang tersebar di seluruh penjuru wilayah Kota Bekasi menjadi sangat potensial apabila seluruh kader dan pengurus dapat bersinergi dengan seluruh pihak pada setiap jenjang untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah”, pungkasnya.

BACA JUGA:Kota Bekasi Raih Sertifikat Kota Bebas Frambusia Tingkat Nasional

Dalam sambutannya Yolla juga menuturkan Rapat Konsultasi yang digelar ini  merupakan agenda rutin PKK yang dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan untuk mendapatkan persepsi dan pemahaman yang sama mengenai rencana program dan kegiatan prioritas yang sejalan dengan  rencana induk dan strategi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Rakon turut dihadiri Kabid PUGPPKK DP3A Nuning, beserta para pengurus TP PKK se Kota Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: