Wanita Bisa Masuk Neraka karena Kucing? Cek Faktanya di Sini

Wanita Bisa Masuk Neraka karena Kucing? Cek Faktanya di Sini

Kucing diakui sebagai hewan kesayangan Nabi Muhammad SAW dalam agama Islam--Foto:Tran Mau Tri Tam/Unsplash

JAKARTA, RADARPENA.DISWAY.ID - Kucing diakui sebagai hewan kesayangan Nabi Muhammad SAW dalam agama Islam, dan popularitasnya sebagai hewan peliharaan semakin meningkat di kalangan masyarakat.

Kucing, yang dijauhkan dari sifat najis, selalu hadir di sekitar manusia, sesuai dengan ajaran hadis yang menyatakan, "Kucing tidak najis. Ia adalah binatang yang berada di sekitar kalian" (HR. Abu Dauwud dan Tirmidzi).

Islam menetapkan hukum mengenai pemeliharaan kucing, yang mencakup keutamaan memeliharanya dan sanksi bagi orang yang menyiksa mereka.

BACA JUGA:Fakta di Balik Bacaan Doa Ayat 1000 Dinar

Dalam Islam, memelihara kucing diperbolehkan, dan Nabi Muhammad mendorong untuk menyayangi mereka seperti anggota keluarga. Kucing telah dikenal sejak zaman kerajaan kuno, sering menjadi sahabat setia raja dan ratu.

Hewan kesayangan ini, yang diakui dalam agama Islam, tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi manusia, tetapi juga memiliki kemampuan untuk meredakan amarah dan stres. Kucing dianggap sebagai binatang peliharaan yang lucu, jinak, dan bersih.

BACA JUGA:

Sebuah hadis menyatakan bahwa kucing bahkan lebih bersih daripada manusia, dan liurnya memiliki sifat membersihkan.

Memelihara kucing dalam Islam bukanlah perbuatan sia-sia, karena Rasulullah SAW menyatakan bahwa pahala akan diperoleh bagi mereka yang memelihara hewan dengan baik. Tradisi ini di Timur Tengah, yang diadopsi oleh Islam, menghormati kucing sejak zaman dahulu, meskipun mengalami perubahan seiring waktu.

Sejarawan seperti Bayard Taylor dari Amerika Serikat dan Edward William Lane dari Britania Raya menyaksikan perlakuan istimewa terhadap kucing di beberapa wilayah Timur Tengah. Taylor terkesan melihat kucing-kucing di Suriah yang dilindungi dan dipelihara oleh lembaga yang didanai melalui wakaf. Lane, yang menetap di Kairo, mencatat adanya taman kucing dari Sultan Mesir, Baibars, pada abad ke-13. Di Eropa pada saat itu, pandangan terhadap kucing tidak lazim, bahkan mencakup keputusan Paus yang melibatkan pemakanan dan pembunuhan kucing.

BACA JUGA:

Dalam Islam terdapat Hadis yang menyinggung masalah kucing, hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tersebut berbunyi : 

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ، لاَ هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلاَ هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ. متفق عليه

Artinya: Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati, wanita itu masuk neraka karenanya. Kucing itu tidak diberinya makan, tidak diberinya minum, tidak pula dilepaskannya hingga dia bisa memakan hewan yang ada di tanah.” (H.R. al-Bukhari, No. 3482)

Dalam riwayat hadis di atas, terungkap kisah tragis seorang perempuan yang memelihara kucing tanpa memberikan perawatan yang layak. Kucing tersebut disiksa dengan cara tidak diberi makan dan minum, sehingga terlunta-lunta di dalam kandangnya, mengalami haus dan lapar yang tak terbayangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: