THR ASN Cair 100 Persen H-10 Idul Fitri 2024
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini Pemerintah tengah mempersiapkan pencairan THR tak lagi 50 persen namun 100 persen-Foto: Dok/Instagram-@smindrawati
Kebijakan pemberian THR merupakan bagian dari instrumen dalam APBN 2024. Kebijakan tersebut telah dirancang sebelumnya.
Sejak pandemi Covid-19 tahun 2020, pemerintah tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.
Pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen di tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: