Catat! Ciri-ciri Kendaraan Ini yang Bakal Jadi Sasaran Razia Tilang yang Digelar 4-17 Maret 2024

Catat! Ciri-ciri Kendaraan Ini yang Bakal Jadi Sasaran Razia Tilang yang Digelar 4-17 Maret 2024

Korlantas Polri bakal menggelar razia Operasi Keselamatan 2024 pada bulan Maret serempak di seluruh Indonesia.-ilustrasi/radar cirebon-radarcirebon

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, mengatakan bahwa pihaknya bakal menggelar razia Operasi Keselamatan mulai 4-17 Maret 2024 di seluruh Indonesia.

"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," kata Kombes Pol Eddy.

Ia menjelaskan, dalam teknis penindakan akan difokuskan melalui mekanisme ETLE.

BACA JUGA:Lengkapi Surat-surat Kendaraanmu! Razia Besar-besaran Mulai Digelar Besok, Patuhi Lalu Lintas!

Selain kamera ETLE yang ada di 109 titik di wilayah Jakarta, kamera ETLE ada di mobil patroli polisi.

Nantinya ada juga pemantauan yang akan dilakukan di beberapa titik wilayah yang dianggap rawan dan belum terjamah ETLE.

"Petugas juga diizinkan melakukan tindak tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas," ujarnya.

BACA JUGA:Link Streaming Gratis Manchester City vs Manchester United 3 Maret 2024

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat saat berkendara untuk membawa surat-surat serta patuhi rambu lalu lintas.

"Lengkapi surat-surat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan," ucapnya.

Adapun ciri-ciri pengendara yang menjadi sasaran polisi dalam razia operasi keselamatan 2024 ada 12 pengguna jalan yang disasar, berikut ini rinciannya.

1. Berkendara menggunakan ponsel

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: