Hanya untuk yang Beruntung, Begini Syarat dan Ketentuan Pinjam Uang di Power Cash Livin' Mandiri 2024

Hanya untuk yang Beruntung, Begini Syarat dan Ketentuan Pinjam Uang di Power Cash Livin' Mandiri 2024

Power Cash Mandiri ditujukan untuk beberapa orang yang sesuai dengan ketentuan Bank Mandiri, untuk bisa mengajukan pinjaman dari kartu kredit Mandiri--MandiriKartuKredit

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Simak syarat dan cara pengajuan pinjaman online terbaru di Bank Mandiri 2024.

Untuk mengajukan pinjaman, nasabah harus terlebih dahulu mengaktifkan Power Cash Mandiri yang bisa diakses melalui aplikasi Liven' by Mandiri.

Mandiri menyediakan Power Cash yang merupakan layanan pemberian dana tunai dari Mandiri Kartu Kredit yang akan ditransfer ke rekening tabungan atau giro nasabah.

Adapun limit pinjaman yang bisa didapatkan oleh nasabah hingga 50 persen dari sisa limit kartu kredit. Dimana nilai paling rendah untuk pengajuan pinjaman adalah Rp 500 juta.

BACA JUGA:Cara Mudah Pinjam Uang di Livin Mandiri, Cek Persyaratannya di Sini

BACA JUGA:Meriahkan Tahun Naga Kayu di Jakarta, Bank Mandiri Ajak Nasabah dan Mitra Rayakan Imlek

Namun tidak semua nasabah memiliki kesempatan untuk bisa menikmati Power Cash Bank Mandiri. Sebab hanya orang tertentu yang menjadi pilihan dari Bank Mandiri yang bisa mengajukan pinjaman di layanan Power Cash ini.

Mengutip dari laman Bank Mandiri, tersedia 6 jenis tabungan yang bisa dijadikan rekening pencairan untuk dana pinjaman dari Power Cash. Jenis tabungan yang dimaksud adalah:

  • Mandiri Tabungan
  • Mandiri Tabungan Bisnis
  • Mandiri Tabungan Mitra Usaha
  • Mandiri Tabungan TKI
  • Tabunganku
  • Rekening Giro

Lantas bagaimana syarat dan cara nasabah bisa mendapatkan layanan pinjaman Power Cash dari Livin' Mandiri tersebut? Simak dalam ulasan artikel ini.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Dana Power Cash Mandiri

Berikut ini syarat dan ketentuan yang diperlukan nasabah untuk bisa mengajukan pinjaman dana Power cash Mandiri 2024:

  • Pengajuan mulai dari Rp1.000.000 dengan maksimal 50% dari sisa limit kartu atau Rp500.000.000 (mana yang lebih kecil)
  • Tenor fleksibel dalam waktu 2 sampai 36 bulan
  • Pencairan dana ke rekening dilakukan pukul 06:30 - 21:00 (30 menit sekali). Pencairan dana untuk pengajuan di atas pukul 21:00, akan diproses pada hari berikutnya.
  • Sementara itu, untuk proses pencairan dana pinjaman Power Cash dilakukan melalui Aplikasi New Livin’ by Mandiri.

Setelah pengajuan berhasil, dana akan diproses maksimal dalam 24 jam. Pengajuan Power Cash dibatasi maksimum 1 kali per hari.

BACA JUGA:Dukung Industri Olahraga Nasional, Bank Mandiri dan KONI Jalin Kerjasama Perbankan Terintegrasi

BACA JUGA:Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, Bank Mandiri Teken MoU dengan BYD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: