Video Kyai Izinkan Zina dan Tukar Istri Viral, MUI dan Kemenag Beri Pembinaan Gus Samsudin

Video Kyai Izinkan Zina dan Tukar Istri Viral, MUI dan Kemenag Beri Pembinaan Gus Samsudin

Adegan ketika kyai menerima seorang santri berniqab dan mengatakan bahwa di pesantren yang dikelolanya bebas, mengizinkan zina serta saling bertukar pasangan asalkan suka sama suka-Foto: Tangkapan layar/Instagram -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar dalam menangani kasus video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024, dengan judul 'Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga'.

Video tersebut viral di media sosial baru-baru ini. 

BACA JUGA:Istri Jangan Lakukan Ini pada Suami, Gus Baha: Dosa Besar

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

"Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton," ungkap Baharudin dikutip dari laman Kemenag, Rabu 28 Februari 2024. 

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

BACA JUGA:KPAI Desak Kemenag Usut Tuntas Kasus Kematian Santri di Pesantren PPTQ Al Hanifiyah

"Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran. Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak," tuturnya.

"Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar," sambungnya.

Baharuddin mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin.

Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

"Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar," terangnya.

Diketahui, video tersebut awalnya diunggah channel akun milik Gus Samsudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: