Pahami! Hukum Meminjam dan Menabung Uang di Bank Konvensional Menurut Buya Syakur
Inilah hukum riba-Foto: Ilustrasi -
JAKARTA,RADARPENA.DISWAY.ID - Sudahkah kalian memahami hukum menabung dan meminjam uang di Bank Konvensional?
Buya Syakur memiliki penjelasannya yang akan kita bahas dalam artikel kali ini.
Dalam sebuah ceramah, Buya Syakur menjelaskan dengan singkat mengenai Hukum Menabung dan meminjam uang di Bank Konvensional yang masih banyak orang tidak paham.
Menurut Buya Syakur banyak orang yang masih belum yakin tentang boleh atau tidak melakukan simpanan dan pinjaman di Bank Konvensional.
Ada yang berkata boleh dan ada pula yang berkata tidak boleh.
Ada yang mengatakan hukumnya halal dan ada pula yang mengatakan hukumnya haram.
- BACA JUGA:KUR BRI 2024 Segera Dibuka! Cek Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman Secara Online
- BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Rp10 Juta Langsung Cair Hanya Gunakan KTP, Begini Caranya!
Yang benar yang mana?
Untuk mengetahui hukum meminjam atau menabung uang di bank konvensional, sebaiknya kita simak terlebih dahulu penjelasan berikut ini.
Dalam sebuah ceramhanya, Buya Syakur secara tegas dan jelas menerangkan tentang mekanisme yang ada di bank konvensional.
Buya Syakur sangat memahami tentang seluk beluk dari bank konvensional mulai dari mekanisme kerja dan perjalanan bisnisnya, sehingga beliau sangat yakin bahwa pendapatnya tentang bank konvensional sangat lengkap dan bisa dipertanggung jawabkan.
Buya Syakur menyampaikan bahwa bank konvensional itu sendiri sudah berdiri sejak lama dan jika dihitung mungkin lebih dari ratusan tahun.
Dan hal tersebut menjadikan kehadiran bank seakan selalu menyertai kehidupan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: