Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Eks Mentan Syahril Yasin Limpo.-Foto: Instagram.com/@idnesiaid-

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10 ribu dolar AS atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang tersebut berasal dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.

Sebagai informasi, SYL telah ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. SYL juga dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

KPK menduga SYL menerima USD 4.000-10 ribu per bulan dari para bawahannya. Duit setoran itu diduga dipakai SYL untuk membayar kartu kredit, cicilan mobil, hingga perawatan wajah keluarganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: