Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar, Sabda Ahessa Soal Duit Rp 396 Juta

Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar, Sabda Ahessa Soal Duit Rp 396 Juta

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa.-Foto: Instagram.com/@mimijulid-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan perkara perbuatan melawan hukum. Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata atas mantan kekasih, Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa, terkait dana talangan untuk renovasi rumah.

Diberitakan detikHot pada Selasa, 27 Februari 2024 gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu mencantumkan biaya sebesar Rp396.150.000 sebagai dana talangan Wulan kepada Sabda Ahessa.

Perkara gugatan Wulan Guritno sudah tercatat dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa. 

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, juga sudah memberikan konfirmasi berkait gugatan ini. "Benar, terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto dihubungi pada Senin, 26 Februari 2024.

BACA JUGA:

Dalam gugatannya, Wulan Guritno mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah tergugat diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Hubungan asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diduga kandas sejak pertengahan tahun 2023. Setelah sekian lama membagikan potret kemesraan bersama, baik Wulan dan Sabda akhirnya menghapus semua foto-foto mereka di Instagram. Pasangan yang terpaut usia 15 tahun ini pun tak pernah lagi terlihat bersama di segala kegiatan.

Melalui kuasa hukumnya Wulan Guritno, Ficky Fernando, memberikan penjelasan terkait alasan kliennya akhirnya mengajukan gugatan. Ficky Fernando mengatakan Sabda Ahessa sebenarnya mau bayar dana talangan tersebut, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan diselesaikan.

"Intinya sesuai dengan berita yang sudah ada. Ada dana talangan yang sudah Wulan berikan terkait renovasi rumah di Kemang. Jadi Wulan juga sudah coba tagih. Intinya Sabda mau bayar, mengembalikan dana talangan itu," kata Ficky Fernando kepada detikcom melalui telepon, pada Selasa, 27 Februari 2024.

"Cuma sejak pertengahan 2023 lah ya kita coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun nggak ada kejelasan soal penyelesaiannya. Mau nggak mau harus pakai upaya hukum. Itu aja sih sebenarnya," lanjutnya.

Ficky Fernando mengatakan untuk antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa memang tak ada perjanjian tertulis. Akan tetapi, ada kesepakatan lisan di antara mereka berdua.

"Kalau perjanjian tertulis nggak, cuma kesepakatan mereka pada saat setiap kami tagih, dia (Sabda) bilang nanti bulan depan, awal tahun, akhir tahun," kata Ficky Fernando.

BACA JUGA:

"Intinya kita sudah menagih sesuai dengan jangka waktu yang Sabda sudah komitmenkan, maunya bulan ini, oke kita mundur, nggak ada kabar, tiba-tiba mundur lagi karena nggak ada kejelasan penyelesaian aja," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: