Buntut 16 Tahanan Kabur, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Buntut 16 Tahanan Kabur, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Polsek Tanah Abang -foto: Foursquare-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Polda Metro Jaya mencopot Kapolsek dan Wakapolsek Metro Tanah Abang dari jabatannya usai kasus 16 tahanan yang melarikan diri. 

Keputusan pencopotan dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada Jumat 23 Febuari 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ary Syam Indradi mengatakan, mutasi Kapolsek dan Wakapolsek berdasarkan kebutuhan organisasi. 

BACA JUGA:Survei RedDoorz: Tren Pariwisata Gen Z dan Milenial Pilih Berlibur untuk Hilangkan Stres

"Iya memang benar Kapolsek dan Wapolsek telah dimutasi. Ini berdasarkan kebutuhan organisasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ary Syam Indradi, Selasa 27 Februari 2024. 

Lebih lanjut, Ary mengatakan Kapolsek Metro Tanah Abang dimutasi menjadi Kanit I Bagwasiddik, sedangkan Wakapolsek dimutasi ke Polres Metro Jakpus. 

Untuk Kapolsek Metro Tanah Abang saat ini dijabat oleh AKBP Aditya Simanggara Pratama.

BACA JUGA:Warga Lihat Sekelompok Orang Berlarian, 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur

“Dimutasi sebagai Kanit I Bagwasiddik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Wakapolseknya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sekali lagi ini kebutuhan organisasi,” ujar Ary.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek dan Wakapolsek Metro Tanah Abang akan diperiksa oleh Divpropam Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. 

Hal ini dilakukan usai 16 tahanan narkoba yang melarikan diri dari Polsek Metro Tanah Abang pada Senin 19 Febuari 2024.

“Sudah ada 10 personel Polsek Metro Tanah Abang yang dilakukan pemeriksaan untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalaian petugas jaga tahanan. Ini sesuai dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya untuk dilakukan tindakan disiplin tegas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis 22 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: