Tahun Depan KUA Bakal Jadi Sentral Pelayanan Keagamaan, Menag: Tidak Hanya Muslim Saja
Menteri Agama, menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.1 Tahun 2024 Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 Hijriah-ilustrasi-Disway.id
BACA JUGA:Kejati dan Kemenag Bengkulu Luncurkan Bimbingan Perkawinan Untuk Cegah Stunting
Rencana ini sejalan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pada tahun 2024, pihaknya akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Pusat Layanan Lintas Agama bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," kata Kamaruddin Amin.
Dalam rapat tersebut juga turut di hadiri oleh Inspektorat Jenderal Faisal Ali Hasyim, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, serta Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: