Manuver Jokowi Menahan Laju Hak Angket, Berikut Ulasan Pangi Syarwi Chaniago
Analis Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago Foto : Radar Tegal - Disway --
Supaya pelanggaran pemilu itu tidak dibuktikan di DPR sebagai kekuatan politik, tetapi cukup di Bawaslu atau di MK sehingga tidak perlu ditarik ke gelanggang politik praktis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: