Demak Terdampak Banjir, Ketua KPU Tentukan Putusan Pemungutan Suara Susulan Hari Ini
Potret banjir di Karanganyar Demak --Instagram @dianu_aji
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, akan mengambil keputusan terkait usulan pemungutan suara susulan di Demak, Jawa Tengah, yang terdampak banjir bandang.
Dalam konferensi pers di Media Center KPU pada Senin, 12 Februari 2024, Hasyim menyatakan bahwa laporan dari KPU Demak dan Provinsi Jawa Tengah mengindikasikan bahwa beberapa desa masih tergenang air, dan pemantauan terus dilakukan hingga 14 Februari.
Keputusan status pemungutan suara di desa-desa yang terdampak di Kabupaten Demak, terutama di Kecamatan Karanganyar, akan diambil pada Selasa, 13 Februari 2024.
“Sehingga nanti kami akan mengambil keputusan statusnya pemungutan suara di desa-desa yang masih tergenang banjir di Kabupaten Demak, terutama di Kecamatan Karanganyar itu bagaimana kan kita putuskan besok (13 Februari 2024),” ucapnya.
Hasyim menjelaskan bahwa banjir disebabkan oleh tanggul yang bocor, mempengaruhi beberapa desa di Kecamatan Karanganyar dan sekitarnya.
BACA JUGA:
- Pemilu 2024: Cek Jadwal Pencairan Gaji KPPS, Nominal per Anggota, dan Tugasnya
- Terjawab Sudah! Alasan Connie Bakrie Menolak Tawaran Masuk Tim Kampanye Prabowo-Gibran
KPU akan terus memantau situasi ini, dengan tanggul yang jebol di Kecamatan Karanganyar-Kabupaten Demak, yang berbatasan dengan Kabupaten Kudus.
"Kecamatan Karanganyar-Kabupaten Demak yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kudus, itu juga tanggulnya jebol dan menggenangi beberapa desa. Situasi ini kita pantau terus, sampai hari ini sudah ada laporan dari KPU Demak dan juga Provinsi Jawa Tengah kepada kami,” pungkasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk membuat keputusan yang tepat mengenai pemungutan suara di tengah kondisi darurat tersebut.
Diketahui di Kabupaten Demak, sejumlah desa saat ini masih terendam banjir, mengancam kelancaran pemungutan suara Pemilu 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, telah mengambil langkah antisipasi dengan berkoordinasi bersama Bupati, KPU Kabupaten, dan KPU Provinsi.
Sebanyak 30 desa terdampak banjir, mengharuskan pemindahan lokasi TPS-TPS untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan.
BACA JUGA:
- Viral! Wanita Ini Bocorkan Pendukung AMIN di JIS Saat Kampanye Akbar yang dibayar 150 Ribu
- Bantah Minta Jatah Wamenhan atau Wamenlu, Ini Sosok Connie Bakrie Pengamat Militer Asal Bandung
"Di Demak ini ada 30 desa yang terdampak banjir. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bupati, KPU Kabupaten, dan KPU Provinsi. Kita memang harus memindahkan TPS-TPS yang terdampak banjir," kata Nana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: