Optimis Tertangkap di 2024, Fredy Pratama Diduga Sembunyikan Uang Narkoba Pakai Crypto Currency

Optimis Tertangkap di 2024, Fredy Pratama Diduga Sembunyikan Uang Narkoba Pakai Crypto Currency

Polisi masih memburu bos narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama yang diyakini bersembunyi di Thailand--Disway.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepolisian Repbulik Indonesia masih terus mengejar dan optimis bisa menangkap bos gembong narkoba jaringan internasional di tahun 2024.

Penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pencarian terhadap gembong narkoba terbesar se-Indonesia, yakni Fredy Pratama

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya yakin bahwa keberadaan Fredy Pratama masih di Thailand.

“Jadi kita tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy Pratama. Keberadaan Fredy Pratama masih kita yakinkan ada di Thailand,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis 1 Februari 2024.

BACA JUGA:Situasi Equador Mencekam! Kerusuhan Pecah Pasca Gembong Kartel Narkoba Adolfo Macias Villia Kabur dari Penjara

BACA JUGA:Ibra Azhari dan Kekasih Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya ke Polisi

BACA JUGA:Terungkap! Kematian Lee Sun Kyun Bukan Narkoba Melainkan Korban Pemerasan dan Ancaman

Fredy Pratama merupakan buron dan diburu polisi sejak 2014 lalu. Pria yang memiliki nama samaran ‘The Cassanova’ ini juga telah dimasukkan dalam red notice oleh Interpol melalui Divisi Hubinter Polri.

Demi melacak keberadaan bos gembong narkoba, Bareskrim Polri telah berkoordinasi secara intens dengan badan antinarkoba Amerika Serikat (DEA) serta Kepolisian Thailand (Royal Thai Police)

“Mohon doanya insyaallah di 2024 ini Fredy Pratama dan asetnya bisa diungkap,” imbuhnya.

Sembunyikan Uang Pakai Crypto Currency

Sebelumnya, Brigjen Mukti mengungkapkan modus operandi jaringan Fredy Pratama dalam menyembunyikan uang hasil kejahatan. Bukan pakai rekening di bank, tapi menggunakan crypto currency.

“Memang banyak operandi baru seperti modus keuangan mereka sudah lakukan dengan cara lain tidak lagi melalui rekening, tapi jalur melalui crypto currency, ini kita sedang dalami kembali,” jelas Mukti Juharsa.

BACA JUGA:Hukuman Berat Ammar Zoni Pasca 3 Kali Tertangkap Menggunakan Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: