Anies Baswedan Janjikan Daycare di Kantor dan Cuti Melahirkan Bagi Suami Selama 40 Hari
Anies Baswedan janjikan daycare di kantor dan cuti melahirkan bagi suami selama 40 hari-Foto : Anies Baswedan dalam Acara 'Desak Anies'/Dok/Facebook-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menyoroti kesejahteraan dan perlindungan pekerja perempuan di Indonesia dalam acara "Desak Anies" yang bertema perempuan, lingkungan, dan agraria.
Fokusnya adalah menciptakan kondisi di mana perempuan dapat bekerja produktif tanpa mengorbankan kewajiban sebagai ibu. Anies Baswedan mendorong pembangunan tempat pengasuhan anak (daycare) dan ruang laktasi berkualitas di tempat kerja.
Dalam pemaparannya di Hallf Patiunus, Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Januari 2024, Anies mengatasi masalah ini dengan pendekatan praktis.
"Masalah yang sudah menahun diselesaikan saja. Kita harus membangun daycare dan ruang laktasi di tempat-tempat kerja sebagai dukungan bagi perempuan yang bekerja. Mereka dapat tetap bekerja dengan tenang sambil merawat anak-anaknya," ucap Anies.
Harapannya adalah menciptakan lingkungan di mana perempuan dapat merasa nyaman dan aman di tempat kerja, menghadirkan solusi konkrit untuk memperkuat peran perempuan dalam dunia kerja Indonesia.
BACA JUGA:
- Prabowo Lepas Keberangkatan Kapal RS TNI KRI Radjiman untuk Kirim Bantuan ke Palestina
- Mengenal Faisal Basri, Pengamat Ekonomi yang Sebut Utang Indonesia Sudah Menembus Rp 8000 T
Anies Baswedan mengemukakan pandangannya terkait perjuangan hak-hak pekerja dan kantor di Indonesia.
Menurutnya, perusahaan dan kantor pemerintahan perlu aktif dalam membentuk ruang yang mendukung karyawan, menciptakan situasi yang nyaman, dan memberikan hak-hak yang seharusnya dimiliki pekerja.
Dalam konteks ini, Anies menegaskan bahwa ini bukanlah tugas sulit dan seharusnya dapat dilakukan dengan mudah oleh perusahaan dan kantor pemerintahan.
"Nah, ini harus dikerjakan dan ini sebenarnya sesuatu yang perusahaan kemudian kantor pemerintahan itu dengan mudah lakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyoroti pentingnya memberikan cuti bagi suami saat istri melahirkan, sebuah langkah progresif yang ingin dia perjuangkan dengan memperpanjang cuti untuk suami menjadi 40 hari.
BACA JUGA:
- BPN Depok Minta Pemkot Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Indra Gunawan: Ini Bukan Sekedar Tugas, Tapi Komitmen
- Presiden Jokowi Ground Breaking Masjid Negara di IKN yang Bisa Tampung 61 Ribu Jamaah
"Kemudian yang kedua adalah terkait dengan suami, bapak-bapaknya, kami memiliki program bahwa yang harus mengurus anak kan bukan hanya ibu ya, tapi bapak juga. Nah cuti melahirkan untuk para suami itu biasanya hanya 2 hari, di berbagai tempat. Kami ingin mengubah itu 40 hari bagi suami," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: