Caleg DPD RI Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi!

Caleg DPD RI Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi!

Antara lain, meminta BK DPD RI untuk memproses AWK atas pernyataannya yang dinilai sudah menyinggung SARA.

"Kalau AWK harus dicopot atau dipecat, barangkali itu lebih bagus" kata Haskoro.

Kepala kantor DPD Provinsi Bali Putu Rio Rahdiana menyatakan sudah menerima semua aspirasi dari para pendemo. 

Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi warga tersebut kepada Wedakarna secara pribadi maupun melalui kesekretariatan DPD RI.

Menurut Rio, BK DPD RI bekerja berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan. 

BACA JUGA:Video Syur Bacaleg Nasdem Disebut-sebut, Ingin Menjatuhkan Korban

BACA JUGA:Pilih Mundur, MRRH Gagal Jadi Caleg DPRD NTT 1, Kota Kupang

"Kalau memang terindikasi pelanggaran, ya bisa diproses. Apalagi kalau ada laporan dari masyarakat setempat, memang harus diproses. Jadi, apapun yang terjadi di kantor, wajib melapor ke (DPD) pusat," kata Rio.

Aliansi Muslim Buleleng juga melaporkan AWK ke Badan Kehormatan DPD. 

Laporan itu dilayangkan beberapa organisasi seperti Pemuda Muhammadiyah dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Koordinator Aliansi Muslim Buleleng Hilman Eka Rabani mengatakan ucapan AWK yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara Ngurah Rai menggunakan penutup kepala telah melukai perasaan umat Muslim. 

"Pernyataan yang dikeluarkan senator Bali AWK beberapa waktu lalu itu menimbulkan polemik di masyarakat" kata Hilman di Buleleng.

BACA JUGA:Video 21 Detik Bacaleg Viral, Nama Partai Tercoreng

BACA JUGA:Video Syur Bacaleg Nasdem Beredar, Partai Duga Rekayasa

Pelapor Klaim Kantongi Bukti Ucapan SARA Wedakarna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: