Oknum TNI Aniaya 6 Relawan Ganjar, Capres Nomor Urut 3 Apresiasi Penegakan Hukum di Kalangan Tentara

 Oknum TNI Aniaya 6 Relawan Ganjar, Capres Nomor Urut 3 Apresiasi Penegakan Hukum di Kalangan Tentara

JAKARTA,RADARPENA,CO.ID - Peristiwa tak sepantasnya terjadi jelang Pilpres 2024. Enam orang oknum anggota TNI melakukan kekerasan fisik dengan menganiya relawan Capres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud. 

Akibat ulah tak terpuji para oknum berseragamn loreng tersebut, relawan Ganjar mengalami sejumlah luka-luka dan menjalani rawat jalan.

Versi Tentara menjelaskan penganiayaan itu terjadi bukan disengaja, melainkan spontan saja. Pasalnya relawan saat itu sedang menuju lokasi Kampanye Ganjar-Mahfud di Boyolali Jawa Tengah pada Sabtu 31 Desember 2023. 

BACA JUGA:Intip Besaran Uang Pensiunan Jokowi Usai Pensiun Sebagai Presiden: Dapat Rumah hingga Mobil Dinas!

Relawan tersebut melintas menggunakan motor dengan knalpot brong atau bising dan diduga ada diantara mereka yang menenggak minuman keras. Para Prajurit TNI yang saat itu sedang bermain volley Ball di Markas Kompi B Yonif Raider 408/sbh tersulut emosi.

Knalpot brong atau bising dari relawan tersebut sering terjadi berulang-ulang dan menggangu kenyaman para anggota TNI tersebut sampai akhirnya berujung kepada penganiyaan.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan penganiayaan itu karena ada aksi dan menimbulkan reaksi. ''Pengniayaan itu tidak atau bukan direncanakan, ''kata Maruli saat mengelar dialog di salah satu stasiun Televisi pada 4 Januari 2024.

BACA JUGA:Wasiat Almarhum Rizal Ramli Minta Dimakamkan Tanpa Upacara Resmi Kenegaraan

Meski begitu Maruli Simanjutak tetap tak dapat membenarkan aksi spontan dan tidak direncanakan dari anak buahnya itu, terbukti setelah berjalan sehari dari aksi penganiayaan, para prajurit TNI tersebut sudah di tahan dan akan diambil tindakan Hukum sesuai dengan kentuan Militer yang berlaku. 

Sementara itu Kepala Penerangan Kodam IV/Diponogoro Kolonel Richard Harison memastikan proses hukum bagi ke-6 Oknum TNI yang melakukan penganiayaan tersebut akan berlangsung tanpa campur tangan dari manapun atau intervensi. 

Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, memastikan proses hukum akan berlangsung tanpa intervensi.

Dari alat bukti yang ada ditemukan dilapangan penyidik dari Denpom IV /4 Surakarta telah mengerucutkan kepada enam pelaku yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. 

''Perkara ini  selanjutnya akan diserahkan ke Oditur militer sebelum disidangkan di Pengadilan Militer, ''ungkap Richard. 

Sementara itu sebelumnya tak lama setelah mendapat kabar relawannya dianiaya oknum TNI, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo terlihat geram,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: