Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Masyarakat Diminta Lengkapi Dosis Vaksinasi, Kemenkes: Gratis!

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Masyarakat Diminta Lengkapi Dosis Vaksinasi, Kemenkes: Gratis!

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 gratis yang berlaku hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

Imbaun ini disampaikan di tengah meningkatnya kasus Covid-19 yang kembali meningkat di dunia, khususnya di Indonesia. 

BACA JUGA:Tiket Nonton Piala Asia 2023 Resmi Dijual, Cek Harga dan Jadwal Lengkapnya di Sini

BACA JUGA:Dijual Murah Rp1 Juta, Bea Cukai Bakal Telusuri Kepemilikan Ratusan iPad Milik Baim Wong

Terlebih lagi, hal tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

"Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangannya.

BACA JUGA:PLTN Terbesar di Dunia Milik Jepang Bakal Kembali Beroperasi, Segini Kapasitasnya

Cara dapat vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah

1. Silahkan datang ke Puskesmas atau Rumah Sakit yang menyediakan vaksin.

2. Tanyakan kepada petugas tentang jadwal vaksin yang ditetapkan oleh Puskesmas atau RS tersebut.

3. Datang ke RS atau Puskesmas dengan membawa salinan KTP dan Dokumen/bukti/tanda peserta vaksinasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: