Kades Ketapang Daya Bantah Dituduh Pernah Diperiksa Polisi Terkait Kepentingan Pasangan Pilpres

Kades Ketapang Daya Bantah Dituduh Pernah Diperiksa Polisi Terkait Kepentingan Pasangan Pilpres

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya Moh. Widjan melaporkan salah satu majalah nasional ke Dewan Pers terkait pemberitaan dirinya yang diperiksa polisi soal kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya, Madura, Jawa Timur, Moh. Widjan mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah merasa dipanggil ataupun diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dengan kepentingan Pemilihan Presiden.

"Pada intinya saya tidak ada pernah dipanggil oleh kepolisian manapun dari Polsek, Polres atau Polda tidak pernah," kata Moh. Widjan.

BACA JUGA:Media Asing Pantau Pilpres 2024 Indonesia, Sosok Ini yang Paling Unggul

BACA JUGA:Viral! Teleprompter yang Dimanfaatkan Gibran saat Pidato Debat Pilpres, Ini Pengertian dan Cara Kerjanya

Dirinya dengan tegas membantah pemberitaan mengenai dirinya yang dipanggil pihak kepolisian atau diperiksa oleh aparat kepolisian adalah informasi yang sama sekali tidak benar.

"Apalagi pemanggilan itu infonya menyangkut Pilpres, itu sangat tidak benar," tegas Widjan.

Kades tersebut menyayangkan soal adanya pemberitaan yang seperti menyudutkan dirinya. Widjan juga mengaku bahwa informasi tersebut merugikan secara pribadi.

Apalagi, kata Widjan, selama ini, dirinya tidak pernah tersandung ataupun memiliki permasalahan hukum. 

BACA JUGA:KPU Beri Teguran Keras atas Aksi Kontroversial Gibran Rakabuming saat Debat Pilpres 2024

BACA JUGA:Seru! Prabowo Subianto Dan Anies Baswedan Saling Serang di Debat Pilpres 2024

Laporkan Majalah Nasional ke Dewan Pers

Ketua Paguyuban Klebun Pantura Sampang sekaligus Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya Moch. Wijdan melaporkan sebuah majalah nasional ke pihak Dewan Pers, Selasa, 12 Desember 2023.

Laporan yang dilakukan terkait adanya pemberitaan tentang intimidasi pihak kepolisian ke Kades untuk mendukung salah satu capres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: