Akui Tak Ada Ikatan UNHCR, Menko PMK Minta Pihak Terkait Pahami Penolakan Rakyat Aceh

Akui Tak Ada Ikatan UNHCR, Menko PMK Minta Pihak Terkait Pahami Penolakan Rakyat Aceh

"Saya kira kita akan bertindak tegas lah terhadap pengungsi Rohingya ini, harus kita pahami kalau masyarakat mungkin lama-lama tidak nyaman. Apalagi hadirnya (pengungsi) juga bertubi-tubi," ucap Muhadjir. 

BACA JUGA:Warga Aceh Utara Dorong Kembali Kapal Pengungsi Rohingya ke Laut

BACA JUGA:Indonesia Belum Pulangkan Rohingya karena Prinsip Non-Refoulement, Apa Artinya?

Muhadjir menjelaskan lebih lanjut, pemerintah Indonesia tidak terikat oleh Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi dalam lembaga UNHCR, karena tidak meratifikasi konvensi tersebut.

Atas dasar tersebut, Muhadjir meminta pihak terkait untuk bisa memahami penolakan dari masyarakat aceh terhadap para pengungsi Rohingya.

Menurutnya, masyarakat Aceh mempunyai hak untuk menyuarakan pendapat mereka juga yang telah membuat kondisi wilayah tersebut menjadi tidak nyaman akibat gelombang kedatangan pengungsi etnis Rohingya yang masih.

Muhadjir juga mengungkapkan bahwa para pengungsi Rohingya merupakan korban dari Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang membuat pemerintah ambil sikap dan akan menindak tegas oknum atau pihak yang apabila terbukti menjadi pelaku atas TPPO di Tanah Air.

Pemerintah Indonesia, lanjut dia, akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah para pengungsi tersebut. 

"Kita, kan, sudah ada perpres untuk TPPO-nya. Jadi, untuk penanggulangan perdagangan orang dan pelakunya juga sudah ada yang ditangkap. Kita akan bertindak tegas dalam kaitannya dengan pengungsi Rohingya ini," kata dia.

Berdasarkan laporan dari pihak UNHCR mengungkapkan bahwa selama tahun 2022 sudah ada 3.705 warga Rohingnya yang melakukan perjalanan melalui laut. Hal tersebut merupakan jumlah yang terbanyak sepanjang tahun 2015.

Untuk pengungsi Rohingya yang mendarat di Indonesia saat ini terlapor sudah mencapai 1.487 pengungsi etnis minoritas dari Myanmar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: